Perpanjang surat izin mengemudi (SIM) bisa secara online tanpa perlu mengantre di kantor polisi. Jangan lupa siapkan beberapa dokumen untuk memperpanjang SIM.
Perpanjangan SIM kini lebih mudah dengan layanan online dari Polri. Cukup gunakan aplikasi Digital Korlantas untuk proses ...
Simak syarat perpanjang SIM dan cara di Satpas Keliling. Hemat waktu tanpa antre panjang dengan persiapan dokumen lengkap dan ...
Bagi pemilik SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masa berlakunya hampir habis, kini proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lebih mudah ...
Registrasi kartu SIM kini wajib pakai biometrik wajah. Masyarakat bisa memilih 2 cara ini untuk mendaftarkan diri. Simak caranya di sini.
Panduan lengkap cara aktifkan eSIM di Android dan iPhone dengan mudah. Pelajari langkah-langkah aktivasi, transfer, dan ...
Cara registrasi SIM Card bimetrik bisa dilakukan dengan dua cara, yakni via gerai operator dan aplikasi. Berikut ...
PIKIRAN RAKYAT - Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis di tahun 2025. Sobat PR tidak perlu lagi menghabiskan waktu seharian di kantor Satpas untuk mengurus administrasi awal.
POS KUPANG.COM - Simak cara membuat SIM C dan SIM A baru maupun perpanjangan, lengkap beserta biaya dan persyaratannya. Cara membuat SIM C dan SIM A baru dan perpanjangan banyak dicari masyarakat ...
Pemerintah menerapkan aturan baru terkait registrasi SIM Card. Ini cara registrasi SIM card pakai biometrik pengenalan wajah.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results